PENGERTIAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
PENGERTIAN
PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Kata pelestarian berasal dari kata “lestari” yang berarti
tetap seperti keadaan semula, tidak berubah, bertahan kekal. Kemudian mendapat
tambahan pe dan akhiran an, menjadi pelestarian yang berarti; proses, cara, perbuatan
melestarikan; perlindungan dari kemusnahan dan kerusa-kan, pengawetan,
konservasi; pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara
bijaksana dan manjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan
meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
Sedangkan lingkungan hidup berarti; kesatuan
ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya; lingkungan di luar suatu organisme yang terdiri atas
organisme hidup, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan danmanusia.
Lingkungan hidup tidak saja bersifat fisik
seperti tanah, udara, air, cuaca dan sebagainya, namun dapat juga berupa
sebagai lingkungan kemis maupun lingkungan sosial. Lingkungan sosial meliputi
antara lain semua faktor atau kondisi di dalam masyarakat yang dapat
menimbulkan pengaruh atau perubahan sosiologis, misalnya : ekonomi, politik dan
sosial budaya.
Lingkungan meliputi, yang dinamis (hidup) dan
yang statis (mati). Lingkungan dinamis meliputi wilayah manusia, hewan dan
tumbuh-tumbuhan. Lingkungan statis meliputi alam yang diciptakan Allah , dan
industri yang diciptakan manusia. Alam yang diciptakan Allah, meliputi
lingkungan bumi, luar angkasa dan langit, matahari, bulan dan tumbuh-tumbuhan.
Industri ciptaan manusia, meliputi segala apa yang digali manusia dari
sungai-sungai, pohon-pohon yang ditanam, rumah yang dibangun, peralatan yang
dibuat, yang dapat menyusut atau membesar, untuk tujuan damai atau perang.
Dalam mengkaji hadis-hadis yang secara khusus
membicarakan tentang lingkungan, sebenarnya terdapat banyak kesulitan.
Kesulitan pokok adalah tidak adanya term yang jelas tentang lingkungan,
misalnya kata yang secara special tentang lingkungan. Beda dengan term lainnya
misalnya ilmu, nikah, dan lain-lain yang dengan gampang diakses melalui CD
hadis dengan metode takhrij huruf atau tema. Term lingkungan hanya dapat
diperoleh dengan membaca keseluruhan matan hadis, menterjemahkan dan mengambil
kesimpulan dan menetapkannya sebagai obyek pembahasan. Kata zara’a: menanam
misalnya, baru dapat ditetapkan setelah membaca keseluruhan matan hadisnya.