Senin, 29 September 2014

PENGERTIAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

PENGERTIAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

PENGERTIAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Kata pelestarian berasal dari kata “lestari” yang berarti tetap seperti keadaan semula, tidak berubah, bertahan kekal. Kemudian mendapat tambahan pe dan akhiran an, menjadi pelestarian yang berarti; proses, cara, perbuatan melestarikan; perlindungan dari kemusnahan dan kerusa-kan, pengawetan, konservasi; pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan manjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
Sedangkan lingkungan hidup berarti; kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya; lingkungan di luar suatu organisme yang terdiri atas organisme hidup, seperti tumbuh-tumbuhan, hewan danmanusia.
Lingkungan hidup tidak saja bersifat fisik seperti tanah, udara, air, cuaca dan sebagainya, namun dapat juga berupa sebagai lingkungan kemis maupun lingkungan sosial. Lingkungan sosial meliputi antara lain semua faktor atau kondisi di dalam masyarakat yang dapat menimbulkan pengaruh atau perubahan sosiologis, misalnya : ekonomi, politik dan sosial budaya.
Lingkungan meliputi, yang dinamis (hidup) dan yang statis (mati). Lingkungan dinamis meliputi wilayah manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan. Lingkungan statis meliputi alam yang diciptakan Allah , dan industri yang diciptakan manusia. Alam yang diciptakan Allah, meliputi lingkungan bumi, luar angkasa dan langit, matahari, bulan dan tumbuh-tumbuhan. Industri ciptaan manusia, meliputi segala apa yang digali manusia dari sungai-sungai, pohon-pohon yang ditanam, rumah yang dibangun, peralatan yang dibuat, yang dapat menyusut atau membesar, untuk tujuan damai atau perang.
Dalam mengkaji hadis-hadis yang secara khusus membicarakan tentang lingkungan, sebenarnya terdapat banyak kesulitan. Kesulitan pokok adalah tidak adanya term yang jelas tentang lingkungan, misalnya kata yang secara special tentang lingkungan. Beda dengan term lainnya misalnya ilmu, nikah, dan lain-lain yang dengan gampang diakses melalui CD hadis dengan metode takhrij huruf atau tema. Term lingkungan hanya dapat diperoleh dengan membaca keseluruhan matan hadis, menterjemahkan dan mengambil kesimpulan dan menetapkannya sebagai obyek pembahasan. Kata zara’a: menanam misalnya, baru dapat ditetapkan setelah membaca keseluruhan matan hadisnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar